BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Komandan Brigade dan Pengurus Barisan Pertahanan Masyarakat Adat atau Batamad Seruyan periode 2022-2027dilantik dan dikukuhkan Panglima Batamad Kalimantan Tengah, Yuandrias.
Terpilih menjadi Komandan Brigade Batamad Kabupaten Seruyan periode 2022-2027 yaitu M Arisyayi serta didampingi pengurus Batamad lainnya.
Pelantikan dihadiri Bupati Seruyan Yulhaidir, Wakil Ketua II DPRD Seruyan M Aswin, Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Seruyan dan pimpinan SKPD bertempat di lapangan Tenis Indoor Kuala Pembuang, Selasa, 29 Maret 2022.
Panglima Batamad Kalteng, Yuandrias mengatakan sebagaimana ditegaskan dalam Perda 16 Tahun 2008 bahwa Batamad adalah sub organisasi Majelis Adat Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan dan desa/kelurahan yang mempunyai tugas khusus mengawal perjuangan masyarakat adat Dayak.
“Untuk mewujudkan hal tersebut Batamad harus senantiasa dan selalu bersinergi dengan DAD Provinsi maupun Kabupaten, beserta pihak kepolisian, TNI, Kejaksaan serta tokoh masyarakat adat lainnya, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik,” katanya.
Kemudian dalam menjalankan tugas, wewenang dan tanggung jawab pengurus Batamad diminta selalu berpedoman pada AD dan ART Majelis Adat Dayak Nasional, Perda No 16 Tahun 2008 dan Peraturan Dewan Adat Dayak Kalteng No 3 Tahun 2019.
--page
Bupati Seruyan Yulhaidir mengucapkan selamat atas dilantiknya pengurus Batamad Seruyan dengan harapan kelembagaan adat ini, semakin maju, serta mampu mewujudkan masyarakat adat yang lebih baik, sejahtera dan bermartabat. (FAHRUL/B-11)









