PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pembinaan peningkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lamandau.

Selain PPID pembinaan juga menyasar leading sektor yang berhubungan dengan masyarakat seperti Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) dan Pranata Humas.

“Kita sudah melakukan pertemuan, bersilahturahmi dengan Kadis Kominfo Lamandau dan jajaran terkait penguatan PPID, KIM dan Pranata Humas,” kata Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi seperti dikutip dari MMC Kalteng, Selasa 29 Maret 2022.

Dia mengatakan dari pertemuan tersebut pihaknya sudah mendapat gambaran dari Kabupaten Lamandau baik Humasnya, PPID maupun KIM yang sudah sudah dilaksanakan dan terstruktur.

“Namun memang belum terorganisir dengan baik,” tuturnya. Agus berharap melalui pertemuan tersebut bisa dilakukan penyamaan persepsi dan bisa membedakan ranah PPID, KIM dan Pranata Humas. 

Dia mengingatkan yang terpenting dalam pelaksanaan tugasnya adalah regulasi serta keterbukaan informasi.

--page

“Paling penting ialah regulasinya, misalnya SK, penetapan, itu yang penting. Karena penilaian-penilaian keterbukaan informasi juga, tidak hanya bersifat di hal-hal yang faktual tetapi juga bersifat administratif,” ungkapnya.

“Dari administratiflah dia bergerak ke hal-hal yang faktual. Jadi hal faktual dan yang bersifat regulasi harus disiapkan,” imbuhnya. (HERMAWAN DP/B-11)