KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Musibah kebakaran pemukiman terjadi di Kabupaten Kapuas tepatnya di jalan Desa Bajuh RT 02, Kecamatan Kapuas Tengah, Selasa dinihari 29 Maret 2022.

Akibat peristiwa ini api menghanguskan tiga buah rumah warga, yaitu rumah Mihel (60), One (70), dan Nita Raban (70).

Kapolsek Kapuas Tengah, Iptu Rahmad Tuah mengatakan tidak ada korban jiwa atau korban luka bakar atas kejadian tersebut, dan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran.

"Tindakan kepolisian kami melaksanakan tindakan pertama di TKP dengan maksud untuk melakukan pertolongan atau perlindungan kepada korban dan pengamanan serta persiapan kelancaran pelaksanaan olah TKP menyelidiki kejadian ini," kata Iptu Rahmad Tuah, Selasa malam.


Kapolsek menyebutkan berdasarkan keteramgan saksi, asal api diperkirakan dari salah satu rumah warga, namun rumah tersebut dalam keadaan kosong di tinggal pemiliknya yang sedang berada di Palangka Raya.

"Dari keterangan saksi, api lalu menyambar dua rumah yang ada disampingnya," ucapnya. Akibat peristiwa ini para korban mengalami kerugian materil yang ditaksir kurang lebih mencapai Rp930 juta.

--page

Adanya insiden ini, Iptu Rahmad mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pihaknya meminta warga agar mengecek kondisi listrik dan juga perabotan lain yang mudah terbakar sebelum berpergian.

"Cek lagi kondisi instalasi listrik maupun perabotan lain yang mudah terbakar sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong," pesannya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)