BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Untung Jaya Bangas ajak masyarakat untuk mendaftar sebagai petugas sensus penduduk lanjutan yang pendaftarannya akan segera ditutup.
"Harapannya untuk petugas yang terpilih nanti bisa bekerja dengan baik jangan merekayasa data, jangan karena mengejar target jadi merekayasa data," ujarnya, Selasa 29 Maret 2022.
Selain itu diharapkan masyarakat bisa jujur dalam mengungkapkan fakta yang ada yang ditanyakan oleh pihak petugas BPS saat melakukan sensus.
Untung mengatakan data sensus yang didapatkan nanti bisa digunakan oleh perangkat daerah untuk memetakan strategi terkait pembangunan di Kabupaten Gunung Mas.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gunung Mas membuka pendaftaran sebagai petugas sensus penduduk lanjutan atau kegiatan long form SP2020.
"Kami membutuhkan 91 petugas yang terdiri dari petugas pencacah sebanyak 63 orang, koordinator tim sebanyak 21 orang dan untuk koordinator sensus kecamatan sebanyak 7 orang," ujar Kepala BPS Kabupaten Gunung Mas, Waras.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk koordinator sensus kecamatan dan koordinator tim diisi oleh pegawai dari BPS sendiri sedangkan 77 orang direkrut dari masyarakat Gunung Mas.
Bagi masyarakat Gunung Mas yang berminat menjadi petugas dalam kegiatan sensus penduduk lanjutan dapat mendaftarkan diri pada alamat mitra.bps.go.id sampai batas waktu 31 Maret 2022.
"Apabila ada pertanyaan seputar pendaftaran dapat menghubungi call center BPS Kabupaten Gunung Mas di 0811-50-6211," tukas Waras. (RISKA YULYANA/B-6)









