BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pihak Satsamapta Polres Gunung Mas melakukan giat ke pasar dan toko di wilayah setempat untuk megantisipasi adanya oknum pedagang yang menimbun minyak goreng pada Selasa 29 Maret 2022 siang.
"Kegiatan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi kelangkaan," ujar Kapolres Gumas AKBP Irwansah, melalui Kasat Samapta AKP Muludin Selasa 29 Maret 2022.
Dari hasil pengecekkan, minyak goreng di Kabupaten Gunung Mas tidak langka namun mengalami kenaikan harga.
Pedagang menjelaskan adanya keterbatasan stok dari distributor palangkaraya sehingga harga mengalami kenaikan.
"Kepada pedagang jangan ada ambil kesempatan menumpuk minyak goreng untuk mengambil keuntungan dari situasi saat ini, apabila ada ditemukan akan diproses secara hukum yang berlaku," tegas Muludin.
Senin 28 Maret 2022 lalu, pihak Polres Gunung Mas juga telah melakukan pengecekan stok dan harga minyak goreng di toko-toko besar dan pasar yang ada di wilayah setempat.
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bagaimana kondisi sebenarnya terhadap stok dan harga minyak goreng di pasaran di Kabupaten Gumas.
"Minyak goreng curah dijual dengan harga Rp 20 ribu per liter sedangan minyak goreng bermerk dijual dengan harga di kisaran Rp 26 ribu hingga Rp 30 ribu per liternya," ucap Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasatreskrim AKP Jhon Digul Manra. (RISKA YULYANA/B-6)









