BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengizinkan pasar Ramadan tahun ini digelar. Namun, mengingat saat ini masih dalam tatanan pandemi Covid-19, maka dalam pelaksanaannya tetap diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah. Ia mengungkapkan bahwa, dalam penanganan pandemi Covid-19 ini dua sektor yakni kesehatan dan ekonomi hatus ditangani secara bersamaan. Sehingga, keberadaan pasar Ramadhan ini sebagai harapan agar ekonomi bisa kembali tumbuh dan berkembang.
"Selain akan jadi penunjang ekonomi masyarakat Pasar Ramadhan merupakan tradisi dan harus dilestarikan. Maka, dalam kondisi saat ini kita juga harus menyesuaikan, sehingga kegiatan dapat berjalan tetapi prokes juga wajib dijalankan," kata Ahmadi, Rabu, 30 Maret 2022.
Lanjutnya, bahwa potensi kerumunan pada pasar Ramadhan tentu bisa saja terjadi, maka ia meminta agar para pelaku UMKM yang mengisi pasar Ramadhan, juga hatus tetap mematuhi prokes dan bisa mengingatkan pengunjung atau pembeli.
"Maka penting bagi pedagang dan pembeli untuk selalu memakai masker dan jaga jarak. Serta harus ada tempat cuci tangan," tuturnya.
--page
Disinggung ada berapa titik pasar Ramadan, Ahmadi belum bisa merincikan, hingga saat ini ada berapa titik yang diinformasikan, tetapi ia lebih menekankan protokol kesehatan agar benar-benar diterapkan.
Selain prokes, ia juga meminta dari sisi kesehatan dan kebersihan makanan yang diperdagangkan agar selalu menjadi perhatian. Sehingga makanan sehat bisa dinikmati oleh masyarakat tanpa dihantui rasa was-was.
"Kami meminta kepada dinas atau instansi terkait untuk turut berperan aktif dalam melakukan evaluasi dan monitoring, terhadap makanan yang di jual atau diperdagangkan supaya benar-benar terjamin kebersihan dan kesehatannya," pungkasnya. (DANANG/B-5)









