BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta kepada Pemprov Kalteng dan Pemko Palangka Raya melalui instansi terkait agar lapak pedagang yang ada di car free day (CFD) bundaran besar ditata kembali.
Menurutnya, pedagang yang seharusnya berjualan di CFD harus disesuaikan dengan kriteria yang ditentukan, dan bukan membiarkan pedagang yang sebenarnya berdagang dipasar berjualan di CFD seperti halnya penjual ikan dan sembako.
"Waktu saya ke CFD, saya ada menemukan pedagang ikan dan sembako yang ikut berjualan disitu, mereka ini kan seharusnya berjualan dipasar bukan di CFD, bukan berarti kita melarang tapi seharusnya disesuaikan," ucap dia, Rabu, 30 Maret 2022.
Kuwu mengatakan, area CFD merupakan tempat masyarakat berolahraga serta mencari hiburan di waktu libur hari minggu. Dan yang seharusnya diperbolehkan berjualan di CFD itu yakni pedagang kuliner, seni, obat-obatan tradisional, dan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karenanya, pengelola CFD seharusnya bisa selektif dalam memilih pedagang yang diperbolehkan berjualan, jangan sampai membiarkan pedagang yang harusnya berada dipasar ikut serta berjualan di CFD tersebut. Sehingga, jika hal itu terjadi maka area CFD sama saja seperti pasar.
--page
Selain itu, penataan terhadap jarak antara pedagang yang satu dengan yang lainnya juga perlu dilakukan serta jangan sampai melebihi kapasitas, supaya protokol kesehatan tetap bisa terjaga dengan baik.
Di sisi lain, masyarakat yang melakukan kegiatan di CFD jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam aturan dan juga senantiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah disembarang tempat.
"Kita berharap dengan dibukanya CFD di Bundaran Besar Palangka Raya ini dapat mengobati kerinduan masyarakat, karena selama kurang lebih 2 tahun ini aktivitas dibatasi akibat pandemi Covid-19. Namun, semua pihak harus dapat mentaati aturan yang ada seperti protokol kesehatan, menjaga kebersihan dan lain sebagainya," pungkasnya. (DONNY D/B-7)









