BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan pembinaan Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di Diskominfo Kabupaten Sukamara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi menyampaikan, salah satu fokus kegiatan tersebut adalah materi terkait peningkatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Peningkatan tersebut mulai dari Penguatan Tim PPID Utama, Asistensi Daftar Informasi Publik serta Tata Cara Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan.
Selain itu, juga ada materi terkait Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) mulai dari Sosialisasi Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat bagi Kabupaten belum membentuk KIM.
Kemudian, pelaksanaan pembinaan KIM di Kabupaten/Kota serta kunjungan ke Kabupaten/Kota yang memiliki KIM binaan.
--page
“Istimewa sekali, ternyata publikasinya dilakukan oleh teman-teman KIM yang dibentuk oleh Diskominfo Sukamara,” ucapnya seperti dikutip dari MMC Kalteng pada Rabu, 30 Maret 2022.
Disampaikan, terakhir ada materi terkait Pranata Humas. Tim Penilai Pranata Humas di Kalteng sudah dibentuk berdasarkan SK Gubernur Kalteng nomor 188.44/39/2020 tanggal 17 Februari 2019 tentang Tim Penilai JFT Pranata Humas Provinsi Kalteng. (HERMAWAN DP/B-7)









