PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sektor industri keuangan non bank atau IKNB menunjukkan data piutang perusahaan pembiayaan terpantau dalam tren meningkat.

Hal ini sesuai dengan rilis dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai Rapat Dewan Komisioner atau RDK bulan Maret 2022.

"Tren peningkatan ini dengan nominal tercatat sebesar Rp372 triliun pada Februari 2022," kata Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy menyampaikan rilis dari pusat pada Rabu, 30 Maret 2022.

Hal ini menurtnya dapat terjadi terutama karena didorong oleh jenis pembiayaan modal kerja dan investasi dengan mayoritas sektoral mengalami pertumbuhan positif.

"Meski piutang meningkat, premi asuransi umum kembali terkontraksi pada Februari 2022 sebesar 3,5 persen yoy setelah bulan sebelumnya terpantau positif 4,68 persen," tuturnya lagi. 

--page

Sementara itu, lanjutnya, premi asuransi jiwa juga masih terkontraksi 22,02 persen yoy. (TESTI PRISCILLA/B-5)