PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya meliburkan sekolah dari tanggal 31 Maret 2022 sampai 4 April 2022. Libur ini berlaku untuk jenjang PAUD SD dan SMP dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah.

"Libur awal Ramadan sampai 4 April 2022 dan setelah itu aktivitas sekolah kembali seperti biasa yakni PTM maupun PJJ," kata Kepala Dinas Pendidikan Palangka Raya Akhmad Fauliansyah, Jumat 1 April 2022.

Pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan berupa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas dengan ketentuan peserta didik sebanyak 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

Sedangkan bagi satuan pendidikan yang jumlahnya kurang dari 16 siswa dalam satu rombongan belajar, PTM dapat dilaksanakan dengan kuota 100 persen namun maksimal 4 jam pelajaran.

"Untuk jenjang SD satu jam pelajaran semula terhitung 35 menit disesuaikan menjadi 25 menit. Untuk SMP dari 40 menit disesuaikan menjadi 30 menit dan untuk TK diatur masing-masing pihak sekolah," ungkapnya.

Satuan pendidikan dalam melaksanakan PTM terbatas harus tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementara materi pembelajaran selama Ramadan ditekankan pada penguatan karakter dan profil pelajar Pancasila. (HENDRI/B-6)