PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, M Sriosako mengimbau kepada masyarakat khususunya di Kalteng agar tidak tergiur untuk menjual aset lahan dan tanah yang dimilki meski ditawar dengan harga yang tinggi.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki lahan dan tanah lebih baik memanfaatkan atau mengelolanya untuk dijadikan kebun, berternak dan lain sebagainya. Sebab, itu merupakan aset masa depan yang dapat digunakan sebagai kebutuhan, terlebih Kalteng sendiri merupakan salah satu wilayah di kalimantan sebagai penyangga IKN.

"Jangan sampai masyarakat mejual lahan dan tanah yang dimiliki meski ditawar dengan harga tinggi. Aset itu harus bisa dipertahankan karena 10 atau 20 tahun kedepan untuk mendapatkan tanah atau lahan itu akan sulit," ujarnya, Sabtu, 2 April 2022.

Diterangkannya, bukan tanpa alasan hal itu akan terjadi 10 atau 20 tahun kedepan, mengingat geliat pembangunan di IKN Kalimantan Timur akan semakin cepat dan berkembang. Sehingga, Kalteng sebagai penyangga IKN pun lambat laun akan merasakan dampak langsung pembangunan tersebut.

Dia menjelaskan, wilayah Kalimantan Timur sebagai IKN baru Indonesia tentu akan dilirik para investor atau pengembang bisnis yang berimbas pada banyaknya lahan dan tanah yang dicari untuk dibeli dan dibangun kawasan elit seperti mall, perumahan, perkantoran swasta dan lain-lain. Sehingga, tidak menutup kemungkinan Kalteng juga bisa dijadikan alternatif pembangunan kawasan yang sama, sebab wilayah Kalteng yang berdekatan dengan Kalimantan Timur sebagai IKN.

--page

"Kalau tergiur dan menjual aset yang dimiliki itu merupakan kerugian, sebab kita bahkan anak cucu kedepan akan terpinggirkan atau hidup dipinggiran, sedangkan orang-orang dari luar daerah hidup di perkotaan, jangan sampai hal ini terjadi," ucapnya.

Dia mengatakan, masyarakat harus dapat berkaca dari berbagai pengalaman daerah-daerah di Indonsia bahkan luar negeri yang mengalami kemajuan perkembangan wilayahnya. Ada begitu banyak penduduk lokal yang terpinggirkan akibat tidak memikirkan masa depan bahwa wilayah tempat asetnya berada akan berkembang dan maju.

Hal inilah yang harus bisa dipikirkan oleh masyarakat di Kalteng agar dapat mepertahankan aset yang dimiliki, sehingga tidak menimbulkan penyesalan dikemudian hari. "Yang kita ingin masyarakat lokal bisa bertahan di wilayah perkotaan dan bersaing, tidak malah terpinggirkan. Ada baiknya jika memiliki aset lahan dan tanah dipertahankan serta dikelola," tutupnya. (DONNY D/B-7)