PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalimantan Tengah (Kalteng), Agus Siswadi mengingatkan pentingnya peran keterbukaan informasi publik.

Ia menilai, keterbukaan informasi publik menjadi salah satu ciri penting demokrasi yang menjadi wujud penyelenggaraan negara yang baik.

“Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik,” tutur Agus seperti dikutip dari MMC Kalteng baru baru ini.

Agus Siswadi menjelaskan, keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Melalui adanya keterbukaan informasi, ia berharap mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik.

--page

Hal itu sekaligus mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan tepercaya.

“Melalui mekanisme dan pelaksanaan prinsip keterbukaan, akan tercipta kepemerintahan yang baik dan peran serta masyarakat yang transparan dan akuntabilitas yang tinggi sebagai salah satu prasyarat untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki,” tuturnya. (HERMAWAN DP/B-7)