KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Bulan Ramadhan 1443 H ini, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kapuas melakukan patroli cipta kondisi.

Kegiatan yang menyisir seputaran kota ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan yang kondusif di bulan Ramadan ini. 

Kepala SatPolPP dan Damkar Kapuas Syahripin, mengatakan dalam patroli pihaknya memberikan imbauan kepada pemilik cafe dan warung kopi untuk tidak membunyikan musik disaat pelaksanaan ibadah Salat Tarawih.

“Kami juga memberikan imbauan agar membatasi jam operasional sampai dengan pukul 23.00 WIB,” katanya, Senin 4 April 2022.

Pihaknya juga melakukan pengecekan fasilitas protokol kesehatan yang tersedia di tempat seperti cafe, warung atau fasilitas umum.

“Hal ini dilakukan untuk menciptakan kondisi di wilayah Kota Kuala Kapuas sehingga tidak terjadi hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan ketentraman masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat sebelum keluar rumah pastikan peralatan masak memasak sudah dimatikan begitu pula dengan alat-alat listrik juga diperhatikan mencegah bahaya kebakaran. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)