PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Melandainya kasus Covid-19 di Indonesia khususnya Kalteng membuat pemerintah memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat dengan mencabut beberapa kebijakan dengan syarat.

Meski demikian Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan tidak menganggap remeh Covid-19. Protokol kesehatan diharapkan agar bisa terus diterapkan serta mengikuti program vaksinasi.

"Ingat Covid-19 ini masih ada, kita jangan sampai lengah, karena jika kita abai terhadap protokol kesehatan dan tidak mengikuti vaksinasi bisa saja potensi kasus itu melonjak kembali, tentu kita tidak ingin hal tersebut terjadi," kata dia, Selasa, 4 April 2022.

Begitu juga pada Ramadan kali ini pemerintah melonggarkan dan memperbolehkan masyarakat melakukan kegiatan mudik tapi dengan syarat sudah di vaksin lengkap dan yang belum lengkap bisa menunjukan hasil test antigen atau PCR. Tentu kebijakan ini jangan sampai disambut dengan euforia yang berlebihan.

Pasalnya, apabila masyarakat menyambutnya dengan euforia terlalu berlebihan hingga mengabaikan kebijakan yang masih diwajibkan seperti protokol kesehatan dan vaksinasi, hal itu dikhawatirkan dapat menyebabkan penyebaran kasus Covid-19 melonjak kembali dan membuat aktivitas kembali diperketat.

"Hal-hal seperti ini yang perlu kita hidari, kelonggaran aktivitas yang diberikan pemerintah harus dapat kita jalankan dengan baik dan taat terhadap kebijakan yang masih diwajibkan, begitu juga bagi masyarakat yang hendak mudik protokol kesehatan tetap diterapkan dan dijalankan agar terhindar dari paparan Covid-19," ujarnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat apabila memang tidak dalam kondisi mendesak atau terpaksa lebih baik niat mudik untuk saat ini tidak dilakukan terlebih dahulu, apalagi jika dalam kondisi sakit. Sebab, semua orang harus bisa menjaga sanak keluarganya di kampung agar terhindar dari Covid-19. (DONNY D/B-6)