BORNEONEWS, Kasongan - Lembaga Pemasyarakatan atau LP Narkotika Kelas II A Kasongan sejauh ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, Ahmad Hardi, Senin 4 April 2022 mengatakan hingga hari ini jumlah penghuni lapas sebanyak 629 orang.
"Sampai hari ini ada 629 orang, 14 orang tahanan dan 615 lainnya adalah narapidana," katanya. Jumlah ini lebih banyak dibanding pada 31 Desember 2021 sebanyak 602 orang napi.
"Idealnya sesuai kapasitas ruangan atau blok yang ada Lapas Narkotika kelas II A Kasongan ini hanya dapat menampung 200 orang napi saja, tapi kenyatannya jumlah warga binaan di sini sudah mencapai 629 orang," ungkapnya.
Di samping itu jumlah petugas hanya 57 orang, 14 petugas pengamanan dan sisanya petugas administrasi.
Pihaknya setiap tahun mengusulkan terkait perluasan atau penambahan blok kepada pihak Kementerian Hukum dan Ham, namun hingga kini usulan penambahan blok belum mendapatkan respon.
Jika nantinya bakal ada penambahan ruangan atau blok untuk menampung para napi tersebut, \ pihaknya telah juga telah menyiapkan lahan yang ada di belakang.lapas yang saat ini dijadikan kebun pisang.
Dia menambahkan jika sistemnya masih sama seperti ini maka kedepan diprediksi masih akan banyak lagi warga binaan di Lapas Narkotika Kelas II AKasongan ini. (ABDUL GOFUR/B-6)









