BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah atau SAKIP, Pemerintah Kabupaten Seruyan tahun 2021 kembali berhasil mempertahankan predikat B yang telah diraih tahun sebelumnya.
Tidak hanya itu, Pemkab Seruyan juga meraih predikat B dalam penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Tahun 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Akuntabilitas Kinerja dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Tahun 2021, dikemas dalam acara SAKIP RB Award 2021.
Kegiatan diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB, diikuti secara langsung dan virtual oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, dibuka Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini, Selasa, 5 April 2022.
Bupati Seruyan Yulhaidir, di wakili Sekretaris Daerah Djainuddin Noor mengikuti kegiatan itu, secara virtual dari ruang kerjanya di Kantor Bupati Seruyan.
"Alhamdulilah, penilaian SAKIP untuk Kabupaten Seruyan kembali meraih predikat B, begitu juga untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah Tahun 2021 Seruyan meraih predikat B, " kata Djainuddin Noor.
Djainuddin menambahkan, hasil evaluasi SAKIP menunjukkan efektivitas dan efisiensi pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran penyelenggaran pemerintahan, yang berorientasi pada hasil untuk kepentingan masyarakat.
--page
Sedangkan terhadap hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, menggambarkan pemerintah dalam mengelola perbaikan terhadap 8 (delapan) area perubahan sebagai indikator penilaian dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi. (FAHRUL/B-5)









