SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Peredaran uang masih saja terjadi. Dan korbannya rata-rata para pedagang baik di pasar tradisional ataupun yang berjualan di warung-warung dan rumah toko (ruko). 

Terkait itu, Polres Kotim mengimbau agar masyarakat tetap harus waspada. Jangan sampai lalai dan tidak teliti saat menerima uang dari pembeli agar tidak menjadi korban.

"Saya harap pedagang selalu waspada, jika menemukan kejanggalan saat menerima uang dari pembeli, segera lapor kepada kami untuk ditindaklanjuti," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops, Kompol Zaldy Kurniawan, Selasa, 5 April 2022.

Dia juga meminta kepada pedagang agar benar-benar menggunakan metode diraba, dilihat, dan diterawang, saat menerima uang dari pembeli. Sehingga, dapat diketahui apakah uang yang digunakan asli atau palsu. 

"Kami tidak bisa berbuat banyak, jika bukan bantuan masyarakat. Oleh sebab itu, ketelitian adalah hal yang utama," kata Zaldy. 

--page

Pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak pengedar uang palsu jika memang ditemukan nantinya. Karena tindakan tersebut sudah melanggar hukum dan berdampak merugikan orang banyak. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)