BORNELNEWS, Kuala Kapuas - Panitia Pemilihan kepala desa atau Pilkades serentak Desa Palampai dan Lupak Dalam telah dilantik.
Pelantikan ini sebagai tindak lanjut tahapan Pilkades serentak di wilayah Kabupaten Kapuas tahun 2022 berdasarkan Surat Edaran Bupati Kapuas tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa serentak yang dimulai 28 Maret sampa 11 April 2022.
Khusus di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala terdapat empat desa yang melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2022 yaitu Desa Palampai, Desa Batanjung, Desa Lupak Dalam dan Desa Tamban Baru Selatan.
Dari empat desa tersebut, dua desa diantaranya Desa Palampai dan Desa Lupak Dalam panitia yang terpilih sudah dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua BPD setempat yang dihadiri dan disaksikan oleh Camat Kapuas Kuala beserta unsur Tripika Kecamatan Kapuas Kuala
Sementara untuk dua desa yaitu Desa Batanjung dan Desa Tamban Baru Selatan masih dalam proses penetapan tanggal pelantikan oleh BPD desa masing-masing.
Camat Kapuas Kuala, Inop menyampaikan terima kasih kepada Pj. Kades yang sudah memfasilitasi BPD dalam rangka pembentukan Panitia Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.
Juga menyampaikan terima kasih kepada BPD dan seluruh anggotanya yang sudah melakukan kewajibannya, sehingga tahapan awal pelaksanaan Pilkades serentak sudah terpenuhi dengan baik.
“Saya berharap panitia yang sudah terbentuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, lakukan koordinasi, komunikasi dan kerja sama dengan semua pihak," kata Inop, Rabu 6 April 2022.
Jika ada yang kurang jelas, lanjut dia bisa berkoordinasi dengan pihak desa, kecamatan bahkan kabupaten sehingga persoalan yang dihadapi dapat diselesaikan dengan baik, dan ingat ikuti tahapan prosedur serta aturan yang berlaku.
--page
Sementara itu dari jajaran Polsek maupun Koramil Kecamatan Kapuas Kuala dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungan penuh dalam rangka menyukseskan Pilkades serentak sesuai dengan tugas fungsinya serta menekankan kepada Panitia dan juga para calon nantinya agar bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Serta mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, mengutamakan musyawarah mufakat dalam pemecahan masalah dan junjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan kebersamaan dan kekeluargaan.
Hadir dalam kegiatan ini unsur Tripika kecamatan, Pj Kepala Desa beserta seluruh perangkat, Ketua BPD dengan seluruh Anggota, Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Karang Taruna. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)








