BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering menyebut dalam upaya meningkatkan PAD dari sektor perpajakan seperti kendaraan bermotor, khususnya pencetakan nomor pelat perlu desentralisasi ke beberapa kabupaten dan kota di Kalteng.
Dia mengatakan, perlunya desentralisasi itu guna untuk meningkatkan atau mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan bermotor. Sebab, selama ini yang dialami masyarakat terutama di daerah pencetakan nomor plat kendaraan bermotor ini terlalu lama.
"Masyarakat banyak mengeluh terkait masalah pencetakan nomor plat kendaraan bermotor ini karena harus menunggu lama, ini yang perlu menjadi perhatian pihak terkait agar ada solusi untuk memudahkan atau mempercepat waktu pencetakan," ucapnya, Rabu, 6 April 2022.
Dia mengungkapkan, yang dirasakan masyarakat selama ini khususnya di daerah, mereka harus menunggu selama kurang lebih 3 sampai 6 bulan baru bisa memiliki nomor plat kendaraan bermotor baru. Hal inilah yang menjadi keluhan dan perlu diperhatikan.
"Dengan lamanya waktu itu, tentu sangat merugikan bagi masyarakat terutama mereka yang berada di wilayah pelosok atau terpencil, sebab harus mengeluarkan biaya lagi untuk mengambil nomor plat kendaraan bermotornya," kata Freddy.
--page
Oleh karenanya, desentralisasi itu sangat perlu dan hal itu diharapkan tidak hanya mempermudah atau mempercepat pencetakan nomor plat kendaraan bermotor masyarakat, tapi juga dapat merealisasikan target PAD yang telah ditentukan dalam APBD tahun anggaran 2022.
"Kami berharap ini bisa menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama Kepolisian, Pemprov Kalteng melalui Dispenda, dan Jasa Raharja dalam upaya mendukung Samsat se-Kalteng," imbuhnya. (DONNY D/B-5)









