BORNEONEWS, Palangka Raya - Sosialisasi mengenai pungutan liar (Pungli) hingga saat ini terus digencarkan oleh pihak kepolisian terutama di Kalteng khususnya Palangka Raya melalui Polresta setempat.
Salah satu yang menjadi sasaran sosialisasi itu yakni menyampaikannya ke petugas Satuan Pengamanan (Satpam) di lingkungan DPRD Kalteng. Dan sosialisasi pungli itupun diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati.
Kuwu mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut khususnya dalam upaya meminimalisir perilaku pungli dengan menyampaikan sosialisasi.
"Tentu kita berterima kasih akan hal itu, khususnya kepada jajaran Polresta Palangka Raya yang telah mensosialisasikan mengenai pungli ke Satpam yang ada di DPRD Kalteng ini, dengan demikian bisa menambah pengetahuan dan mengingatkan agar tidak melakukan perbuatan tersebut," kata Kuwu, Kamis, 7 April 2022.
Ditegaskannya, perilaku pungli memang seharusnya harus diberantas dan dijadikan musuh bersama. Pasalnya, hal itu sangat merugikan dan dapat merusak tatanan birokrasi disebuah pemerintahan atau lembaga.
--page
"Sosialisasi menenai hal itu sangat penting dilakukan, guna untuk membangun kesadaran terhadap bahaya pungli, kami sangat mendukung itu, karena memang perbuatan pungli ini bisa merusak tatatanan birokrasi," tuturnya.
Dirinya berkeinginan, sosialisasi terkait pungli tersebut tidak hanya dilakukan di Kota Palangka Raya saja, akan tetapi juga bisa dilaksanakan di seluruh daerah di Kalteng dengan melibatkan Polres maupun Polsek yang ada.
"Sosialisasi seperti ini harus digencarkan, bukan hanya di Palangka Raya saja, tapi juga seluruh Kalteng, agar perilalu pungli itu bisa ditekan, dan masyarakat juga bisa menikmati pelayanan yang baik, transparan tanpa pungli," pungkasnya. (DONNY D/B-5)









