BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh mengharapkan, ada keringanan nilai akademik dalam seleksi atau penerimaan anggota Polri khususnya bagi putra-putri daerah asli suku Dayak Kalteng.
Disebutkannya, saat ini untuk persyaratan nilai akademik dalam seleksi anggota Polri, seseorang harus memiliki nilai raport bagi yang masih sekolah minimal A. Hal itu dirasa sangat memberatkan, juga akan sulit menemukan putra-putri asli Kalteng yang memenuhi syarat tersebut.
"Harapan kami untuk nilai akademik ini ada keringanan," katanya, Kamis, 7 April 2022.
Dia menerangkan, apabila persyaratan tersebut secara khusus diberikan kepada putra-putri asli dari Kalteng, maka akan berpengaruh pada tingkat kelulusan. Sebab, jika akademik diharuskan mendapatkan nilai A, persentase putra daerah yang akan lulus dinilai menjadi lebih kecil.
"Alokasi 70 persen putra daerah untuk menjadi anggota Polri tentu sangat baik sekali. Semoga kedepan tidak ada pengurangan. Namun, kalau nilainya harus A semua untuk bisa lulus, akan sulit menemukan putra daerah yang memenuhi syarat itu," ucapnya.
--page
Sebelumnya, Wakapolda Kalteng, Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi mengungkapkan mengenai masalah nilai itu, pihaknya sudah sempat meminta penurunan nilai baik akademik maupun psikologis ke pusat. Tapi hal tersebut belum dikabulkan dengan berbagai pertimbangan salah satunya, mengenai beban tugas seorang polisi kepada masyarakat cukup tinggi.
"Terkait masalah nilai akademi ini, sebaiknya tidak menjadi tugas dari kepolisian, namun juga Dinas Pendidikan supaya bisa menyiapkan SDM yang memiliki standard tinggi dari segi nilai akademik. Sehingga tidak perlu diturunkan," kata Brigjen Pol Ida Oetari Poernamasasi. (DONNY D/B-7)









