BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, M Masrur Ridwan menyatakan bahwa sudah 94,96 persen warga setempat terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Sampai Maret lalu, program UHC di Kota Palangka Raya dengan jumlah penduduk 293.023 jiwa tercapai 94,96 persen, yang mana tinggal 14.761 jiwa yang belum terdaftar," katanya, Kamis 7 April 2022.
Menurutnya kendala yang dihadapi untuk capaian Universal Health Coverage (UHC) 100 persen karena adanya keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah daerah.
Anggaran yang tersedia hanya cukup untuk pembayaran iuran selama enam bulan, khususnya bagi peserta yang masuk dalam program jaminan pemerintah daerah.
Sehingga banyak peserta yang kemudian berstatus tidak aktif. Di sisi lain, sampai saat ini juga masih banyak perusahaan atau pun pemberi kerja yang belum mendaftarkan pegawainya menjadi peserta JKN-KIS.
Beberapa upaya yang telah dilakukan BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya untuk memaksimalkan jumlah kepesertaan di antaranya, pemeriksaan bersama dengan pengawas ketenagakerjaan.
Kemudian juga bersinergi dengan kejaksaan, Rekonsiliasi data ASN dan TNI/POLRI, sosialisasi dengan Kecamatan dan Kelurahan, sosialisasi kepada tokoh agama.
--page
Sementara itu, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu mengatakan pihaknya berkomitmen mewujudkan UHC atau cakupan semesta program JKN-KIS terhadap seluruh warga setempat.
"Kami berkomitmen mewujudkan UHC sebagai bentuk perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat terutama yang kurang mampu," ungkapnya.
Hera menambahkan, dalam rangka mencapai UHC tersebut tidak dapat dilakukan secara langsung melainkan dilakukan secara bertahap. Kendala utama yakni kemampuan dari dana daerah. Untuk itu perlu kerja sama dan koordinasi antar pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi.
Hera mengatakan program JKN-KIS yang dilaksanakan BPJS Kesehatan menjadi sangat penting untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Melalui program gotong-royong tersebut kesehatan masyarakat kurang mampu atau masyarakat miskin akan tetap terjamin. (HENDRI/B-11)









