PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat mendorong agar Pemkab Kobar terus memfasilitasi pemekaran wilayah, mengingat hal ini merupakan salah satu upaya percepatan pembangunan daerah.

Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin mengatakan upaya percepatan pembangunan daerah salah satunya dengan melakukan pemekaran wikalah. Oleh sebab itu upaya pemekaran wilayah juga harus terus dilakukan.

"Termasuk kami dari DPRD Kobar mendorong agar pemerintah daerah bisa mengfasilitasi setiap upaya rencana pemekaran wilayah," katanya.

Kobar yang luas ini hanya ada 81 desa dan 13 kelurahan. Tentunya dari desa dan kelurahan ini masih sangat memungkinkan untuk pemekaran wikalah.

"Mengingat kelurahan dan desa banyak yang memiliki potensi di mekarkan seperti kelurahan dalam kota ini mestinya bisa mekarkan menjadi dua hingga tiga kelurahan, karena jumlah penduduk yang besar," ungkapnya.

Di samping itu untuk di desa juga sama selain karena jumlah penduduk juga karena luasnya desa. Maka untuk percepatan pembangunan juga perlu dimekarkan desa.

--page

Pemerintah juga harus mempunyai proges dalam setiap tahun melakukan pemekaran 5 desa. Maka dengan berjalanya waktu, penambahan desa ini untuk percepatan pembangunan di desa.

"Supaya dengan melakukan upaya pemekaran wilayah ini untuk mendekatkan pelayanan masyarakat. Maka ini harus terus di dorong agar jumlah desa di Kobar bertambah," jelasnya. (DANANG/B-11)