PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan UMKM sebagai segmen usaha yang banyak menyerap tenaga kerja turut didorong untuk secara optimal berkontribusi pada pemulihan ekonomi.

"Pentingnya UMKM di dalam perekonomian menjadi perhatian khusus KSSK yang diimplementasikan dalam bentuk kebijakan insentif fiskal Pemerintah, makroprudensial BI, dan prudensial sektor keuangan OJK," kata Otto, Kamis 7 April 2022.

Dari sisi pemerintah memberikan insentif PPh Final UMKM DTP, subsidi bunga UMKM, serta program penjaminan kredit UMKM. Pada 2021, insentif PPh Final UMKM DTP dimanfaatkan oleh 138.635 pelaku UMKM senilai Rp 0,80 triliun.

"KUR disalurkan sebesar Rp284,9 triliun bagi 7,51 juta debitur," bebernya. Tambahan subsidi bunga KUR menurutnya dinikmati oleh 8,45 juta pelaku UMKM. 

Sementara subsidi bunga non-KUR dimanfaatkan oleh 8,33 Juta pelaku UMKM. Penjaminan kredit UMKM yang dilaksanakan sejak tahun 2020 telah menjamin total Rp53,41 triliun bagi 2,45 juta 
debitur.

"Ini angka-angka di tingkat nasional ya, artinya termasuk pemanfaatannya oleh UMKM di Kalteng juga," jelasnya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-6)