PANGAKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melakukan pengecekan pos penyekatan di Pelabuhan Panglima Utar, Keluraha  Kumai Hulu, Kecamatan Kumai, Kamis 7 April 2022.

Bayu menyampaikan pengecekan ini bertujuan agar mengetahui sejauh mana, kesiapan dari personel yang melaksanakan pengamanan di pos penyekatan, dan peninjauan sarana juga prasarana di pelabuhan.

"Kita ingin memastikan sarpras dipelabuhan siap dan juga personel siap melaksanakan pengamanan di jalur pintu keluar masuk penumpang di Pelabuhan," ujarnya.

Pos penyekatan ini sendiri berfungsi untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku perjalanan, baik dari luar maupun dalam wilayah Kalimantan Tengah sesuai Surat Edaran Gubernur Kalteng beberapa waktu lalu.

Selain itu penumpang dengan semua moda transportasi wajib menunjukkan kartu bukti telah vaksin, baik pertama, kedua maupun ketiga atau booster.

"Bagi yang masih dosis 1 maka wajib PCR dan kedua wajib antigen dengan surat keterangan hasil negatif, kecuali Booster bebas," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan kesiapan terhadap penerapan protokol kesehatan pada mudik Ramadan dan lebaran tahun ini penting.

--page

Kapolres melakukan pengecekan terhadap terminal penumpang bersama Kepala KSOP dan GM PT. Pelindo III, Kepala Pos Kawasan Pelabuhan.

Selama pelaksanaan pengamanan mudik Ramadan dan jelang Lebaran agar dilaksanakan kerja sama yang baik oleh seluruh Instansi yang terlibat. Sehingga dapat terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif.

"Agar dilibatkan tim Satgas Covid-19 dan petugas kesehatan guna mengantisipasi, khususnya terkait penerapan Prokes Covid-19. Selalu antisipasi terjadinya potensi kerumunan untuk mencegah penyebaran Covid-19," pungkasnya. (DANANG/B-6)