BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kabupaten Katingan, Eka Suyadilaga mengaku optimistis target pajak sarang burung walet sebesar Rp 400 juta tahun ini bakal tercapai.
Bahkan tidak menutup kemungkinan bakal melebihi target yang telah dibebankan pemerintah daerah. "Sebab potensi pajak dari sarang burung walet di Kabupaten Katingan ini luar biasa, yaitu sekitar Rp 3 miliar, " sebutnya, Kamis 7 April 2022.
Dia mengatakan triwulan I ini realisasi pajak dari sarang burung walet itu sudah mencapai Rp 73 juta. "Saat ini sedang dilakukan pendataan berapa jumlah sarang burung walet yang ada di Kabupaten Katingan ini," ucapnya.
Menurutnya penetapan pajak sarang burung walet ini dihitung setiap produksi atau panen. Dari data sebelumnya bangunan atau gedung sarang burung walet di Katingan tersebar di 13 wilayah kecamatan, mulai dari bagian hilir atau Selatan hingga bagian hulu atau Utara yang mencapai ribuan.
"Tapi untuk data pastinya kita masih menunggu proses pendataan yang saat ini masih berlangsung, " imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)









