BORNEONEWS, Sampit - Agus Madinata (29) yang kesehariannya bekerja sebagai tukang sampah ini menyebut sebelum diamankan juga ada mencuri motor.
Akan tetapi motor curiannya jenis Suzuki Shogun tersebut sudah dijual dengan harga Rp650 ribu, motor itu dicuri di depan Masjid Nurul Iman.
Diakuinya motor itu dijual murah lantaran kondisinya pretelan, dan plat nomor kendaraan tersebut sudah tidak ada lagi.
Sementara itu motor curiannya milik korban Samlah motifnya sudah diubahnya dan sudah tidak seperti semula lagi.
"Motif motor itu sudah saya ubah, saya pasang stiker dan skotlet," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
--page
Tidak hanya itu tersangka juga melepas nomor polisi kendaraan tersebut, akan tetapi saat melintas di Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang petugas kepolisian menghentikannya.
Saat itu tersangka diintrogasi dan mengakui terus terang bahwa motor yang dibawanya tersebut merupakan hasil curian, hingga oleh petugas dirinya dibawa ke kantor polisi.
Jumat, 8 April 2022 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Rabu,9 Februari 2022 sekitar pukul 12.00 WIB di rumah Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Adapun motor yang dicuri Honda Vario dengan nomor polisi KH 5426 LU, milik korban Samlah. (NACO/B-5)









