KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Selama bulan Ramadan ini, Tim Satgas Bidang Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 terus memberikan imbauan kepada masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (prokes) saat beraktivitas di luar rumah.

Tim gabungan yang terdiri dari Kodim 1011 Kuala Kapuas, Sub Den Pom Kapuas, Polres Kapuas, SatpolPP dan Damkar Kapuas, BPBD Kapuas dan Dinas Perhubungan Kapuas.

"Tim gabungan bidang hukum protokol kesehatan tetap melaksanakan penegakkan dan pendisiplinan protokol kesehatan di wilayah Kota Kuala Kapuas dan sekitarnya," kata Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kapuas, Ricky Adi Saputra, Senin 11 April 2022.

Walau saat ini penyebaran covid-19 sudah melandai, pihaknya tetap mengingatkan masyarakat untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan. 

"Penerapan prokes penting diperhatikan. Terutamanya penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah," ucapnya.

Selain meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan, dia juga mengimbau masyarakat yang belum menerima vaksin covid 19 untuk dapat segera mendatangi sentra vaksinasi.

"Demi terwujudnya kekebalan kelompok atau herd imunity, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)