PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat menyalurkan Zakat Fitrah melalui lembaga resmi atau unit amil zakat.

"Dalam membayar Zakat Fitrah, masyarakat dapat menyalurkan melalui lembaga resmi atau badan amil zakat yang ada," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Senin 11 April 2022.

Dia mengatakan penyaluran zakat melalui lembaga resmi akan lebih memeratakan pendistribusian zakat kepada masyarakat yang berhak. Hal itu karena lembaga zakat resmi juga memiliki data-data masyarakat yang berhak menerima zakat.

Selain itu penyaluran zakat juga dapat dilakukan masyarakat melalui pengurus zakat yang biasanya dari pengurus masjid, namun biasanya penyaluran ini hanya menyentuh masyarakat di lingkungan sekitar.

Zakat Fitrah wajib dikeluarkan oleh umat Islam yang berpuasa maupun tidak berpuasa memiliki kelebihan harta di bulan Suci Ramadan sebagaimana dalam syariat bahwa batas waktu mengeluarkan Zakat Fitrah sebelum khatib turun dari mimbar pada Shalat Idul Fitri.

Ditinjau dari aspek sosial, bagaimana umat Islam dituntut saling berbagi agar mereka yang berkekurangan dapat terpenuhi kebutuhan saat Idul Fitri. 

Kepala daerah termuda di Kalteng itu mengatakan dari tahun ke tahun aturan penyaluran Zakat Fitrah kepada mustahik tidak dilakukan sendiri-sendiri oleh warga, melainkan melalui petugas amil, maupun melalui Badan Amil Zakat (Baznas).

Kriteria penerima zakat yang ditentukan dalam syariat Islam terdiri dari delapan golongan yakni fakir, miskin, panitia zakat, mualaf, budak, orang yang tidak sanggup membayar hutang, pejuang Islam dan Ibnu Sabil.

--page

Zakat Fitrah biasanya dalam bentuk kebutuhan pokok. Di Palu kebanyakan menggunakan beras, dengan kadar ukuran 2,5 sampai 3 kilo gram, selain bahan pokok boleh juga berbentuk uang tunai yang disesuaikan dengan harga 2,5 kilo gram beras.

"Mengingat puasa Ramadan tahun ini masih pandemi COVID-19, maka warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan setiap aktivitas keagamaan, mulai dari shalat berjamaah di masjid, hingga mengantar Zakat Fitrah kepada petugas zakat," katanya. 

ANTARA