BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Melalui Rapat Paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2021-2022 DPRD Seruyan, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan LKPJ tahun anggaran 2021.
Sekretaris Daerah Seruyan Djainuddin Noor, mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir, menyampaikan pidato pengantar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ tahun anggaran 2021, secara virtual, Senin, 11 April 2022.
Dalam pidatonya, Bupati Seruyan menyampaikan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Seruyan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan agenda konstitusional tahunan.
“LKPJ memuat urusan pemerintahan, menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran,“ katanya.
Secara umum dapat disampaikan, penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dibiayai dengan APBD anggaran 2021, dapat terselenggara dengan baik melalui kebijakan program dan kegiatan sesuai urusan pemerintahan pada masing-masing perangkat daerah.
--page
Selanjutnya, pemerintah daerah meminta dukungan dari seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Seruyan, serta masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan selanjutnya.
“Mudah-mudahan pelaksanaan seluruh program dan pembangunan bisa lebih baik dan optimal, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya. (FAHRUL/B-7)









