BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Unit Pelayanan Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah atau UPT PPD Kasongan, Hasan Basri menuturkan tahun 2022 ini target air permukaan mengalami kenaikan cukup signifikan.
"Tahun lalu target pajak air permukaan ini Rp 26 juta, tapi untuk target tahun ini naiknya cukup banyak sekitar Rp 1 miliar, " katanya, Senin 11 April 2022.
Menurutnya untuk target pajak pencapaian air tanah tahun 2021 lalu tercapai bahkan lebih dari target. "Tapi tahun ini naiknya cukup signifikan, sehingga untuk potensi kita harus menggali lagi, dan memang tahun lalu perusahaan memang kurang maksimal," ujarnya.
Terkait target pajak air permukaan yang naik signifikan ini, pihaknya sebetulnya bukan pesimis, namun dirasa cukup berat untuk mencapainya. "Namun untuk PKB dan BBNKB itu saya rasa optimis bisa tercapai untuk target 2022 ini," sebutnya.
Hasan menuturkan target pendapatan pajak air permukaan itu tergantung dengan jumlah perusahaan yang ada. Semakin banyak perusahaan maka semakin banyak retribusi yang bakal didapat.
"Kalau pendataan untuk perusahaan terkait pajak air permukaan ini memang belum maksimal, tapi kita sudah melayangkan surat dan sosialisasi untuk ke perusahaan bahwa 2022 kita memulai lebih intensif, dan barangkali nanti tekniknya kami bisa bekerjasama dengan Bappeda," ungkapnya.
Sementara pajak kendaraan bermotor atau PKB tahun ini ditarget Rp 12 miliar. Sedangkan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atau BBNKB tahun 2022 ini targetnya Rp 19 miliar dari sebelumnya Rp 16 miliar. (ABDUL GOFUR/B-11)









