PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Hingga saat ini khususnya di Kalteng masih banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban untuk membayar pajak air permukaan ke daerah.

Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta perusahaanyang menggunakan air permukaan supaya taat membayar pajak.

"Beberapa waktu lalu kita ada menerima kunjungan dan membahas beberapa hal dengan Pemkab Kotim di DPRD Kalteng salah satunya mengenai pajak air permukaan ini," ungkapnya, Selasa, 12 April 2022.

Dari pertemuannya bersama Pemkab Kotim terungkap fakta bahwa berdasarkan data yang dibeberkan ada sekitar 72 perusahaan yang beroperasi di Kotim menggunakan air permukaan.

Dari 72 perusahaan itu yang berkontribusi membayar pajak air permukaan hanya berjumlah 28 perusahaan saja, sedangkan 44 perusahaan lainnya masih belum membayar atau menunggak.

"Pajak air permukaan ini salah satu pendapatan daerah yang sangat vital dan ini sudah sering kita sampaikan. Bayangkan saja 44 perusahaan di kotim belum membayar pajak air permukaan itu, ini hanya di kotim belum lagi yang ada di daerah lain," ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya mendorong supaya pemda baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalteng termasuk Pemkab Kotim melalui dinas terkait supaya dapat melakukan verifikasi terhadap setiap perusahaan yang ada agar bisa tertib membayar pajak.

"Perusahaanitu harus diverifikasi karena dari informasi yang kita dapatkan perusahaan yang membayar pajak tersebut mereka yang memiliki pabrik seperti perusahaan sawit. Jadi verifikasi itu berguna untuk melihat fakta lapangan, jangan sampai ada perusahaan yang mencoba menghindar dari kewajibannya," ucapnya.

--page

Dia menekankan pihak terkait harus bisa melakukan keterbukaan informasi kepada publik. Misalnya, Dispenda dapat melibatkan peran pers, baik melalui media cetak, elektronik, maupun online. Sehingga masyarakat dapat mengetahui secara langsung mana saja perusahaan yang belum berkontribusi bagi daerah.

"Setelah verifikasi selanjutnya buat daftar yang belum membayar pajak cantumkan namanya di media supaya masyarakat jadi tahu apa kontribusi persuhaaan bagi daerah. Pemerintah pun bisa lebih leluasa untuk menagih perusahaan yang selama ini masih menunggak. Sebab pajak ini modal dasar kita membangun Kalteng," tegasnya. (DONNY D/B-6)