PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan segera mengumumkan proses lelang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Demikian disampaikan kepala DPUPR Pulpiis, Usis I Sangkai melalui Kabid Tata Ruang, Ferdinand Yacobvella.

“Pada April ini  kita mulai proses tender, untuk beberapa paket khususnya yang berkaitan dengan program penyelenggaraan penataan ruang,” kata Ferdinand.

Paket tender RDTR ini, lanjutnya, diantaranya paket Bagian Wilayah Perencanaan (BWP) di Kecamatan Kahayan Hilir, Penyusunan RDTR perkotaan Bahaur dan kemudian perencanaan kawasan strategis sosial budaya Dayak.

Kedmudian ada lanjutan peninjauan kembali (PK) RTRW Kabupaten Pulpis tahun 2019-2039 dan ini ada lanjutannya.

--page

"Untuk tahun ini ada 4 kegiatan yang akan kita laksanakan," ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa RDTR tersebut produk terakhirnya nanti berupa peraturan kepala daerah, yang mana mencakup penjaringan, isu strategis.

Termasuk melaksanakan kegiatan dengan masyarakat seperti sosialisasi, mengumpulkan masyarakat, menerima masukan dari masyarakat, serta pemotretan rupa bumi dan lain sebagainya. 

"Semua kegiatan tersebut ditenderkan kepada pihak ke tiga, dengan nilai total keseluruhan sebesar Rp 13 milyar," ungkapnya. 

Ia mengharapkan dengan dilaksanakannya kembali proses tender RDTR bisa mengejar deadline bahwa semua daerah memiliki RDTR pada tahun 2024 mendatang.

Sehingga dalam satu tahun tidak hanya 1 RDTR yang terselesaikan, tetapi 2 atau 3 dalam 1 tahun. Ini agar percepatan penyelesian RDTR ini di tahun 2024 semua Kecamatan di Kabupaten Pulpis sudah terkejar.

--page

“Kita berharap tahun 2024 sudah selesai. Kita juga berharap selaian ada bantuan dari pusat, bantuan teknis untuk penyelesaian RDTR, dan juga dari APBD Kabupaten,” tutupnya. (ang)