PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masalah sengketa seringkali terjadi di setiap daerah, seperti yang terjadi di Kota Palangka Raya. Kelurahan Panarung di Kecamatan Pahandut salah satunya, sejak awal tahun 2022 sudah sepuluh lebih masalah sengketa yang masuk.

Lurah Panarung, Evi Kahayanti mengatakan sejak awal tahun hingga saat ini sudah 10 masalah sengketa yang diselesaikan pihaknya. Bahkan beberapa diataranya selesai di kantor kelurahan secara langsung.

"Kelurahan hanya menjadi wadah untuk mediasi antara kedua belah pihak yang bersengketa. Sejak awal tahun 2022 sampai saat ini sudah 10 kasus sengketa yang selesai di kelurahan, bahkan ada yang selesai secara langsung di kantor," kata dia, Rabu, 13 April 2022.

Meskipun ada beberapa yang belum selesai, namun semuanya sudah dalam proses mediasi, hanya saja ada satu masalah sengketa yang sepertinya akan masuk dalam ranah persidangan lantaran kedua belah pihak tidak mendapatkan titik temu saat dilakukan mediasi oleh pihaknya.

"Ada satu kasus sengketa yang sepertinya akan diteruskan keranah pengadilan, karena kedua belah pihak ini belum juga menemukan titik temu setelah dilakukan beberapa mediasi oleh kelurahan. Karena bila disini tidak dapat hasil pastinya lanjut ke pengadilan," ujarnya.

--page

Ia menambahkan, ada beberapa wilayah yang memang banyak bersengketa di Kelurahan Panarung salah satunya yaitu di wilayah Jl Karanggan, karena wilayah tersebut memang bisa dikatakan banyak terdapat lahan kosong. Meskipun sengketa bukan hanya terkait lahan kosong saja.

"Perlu diketahui sengketa bukan hanya masalah lahan kosong yang diperebutkan dua belah pihak, namun ada hal lain contohnya perebutan warisan, atau perseteruan antara kelurga itu juga sengketa, nah di kelurahan ini akan kita lakukan mediasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama," pungkasnya. (DONNY D/B-5)