BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), meminta kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) agar menertibkan kembali truk bermuatan di atas 8 ton melintasi jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kobar dari Partai Demokrasi Karya Bangsa Yudi Yunas. Ia mengungkapkan bahwa saat ini kendaraan bermuatan di atas 8 ton kembali banyak ditemui melintasi jalan tersebut.
"Kami meminta Dishub untuk menertibkan kembali truk dan tangki yang bermuatan di atas 8 ton, agar tidak melewati jalan Pangkalan Bun Kotawaringin Lama, karena merusak badan jalan yang masih dalam perbaikan," kata Yudi Yunas.
Dia melanjutkan, pengawasan jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama harus terus dilakukan supaya proses perbaikan jalan dapat berjalan lancar. Jika tidak, maka masalah kerusakan jalan akan terus terulang.
"Keberadaan truk besar selain merusak bahan jalan yang dalam perbaikan, juga dapat mengganggu penggunaan jalan yang lain," kata Yudi Yunas.
--page
Seperti diketahui, belum lama ini juga terjadi kemacetan akibat dua truk tersangkut di badan Jembatan Arut. Itu karena salah satu truk memiliki ukuran bak yang cukup besar, sehingga tidak bisa simpangan dengan truk lain.
Sebelumnya, petugas dari Dishub dan Satpol PP Kobar mendirikan pos dan melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Jalan Ahmad Shaleh ruas Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama (Kolam). Namun, kini tidak ada lagi.
"Kami meminta penjagaan tersebut dapat dihidupkan kembali. Semua ini demi percepatan perbaikan jalan tersebut," pungkasnya. (DANANG/B-7)









