BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Berdasarkan informasi haji sementara per-tanggal 13 April 2022, pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) yang dibayar jemaah haji tahun ini rata-rata Rp 39.886.009.
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyono, Kamis 14 April 2022 menjelaskan, hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
"Biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp39.886.009. Ini meliputi biaya penerbangan sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup atau living cost dan biaya visa," jelasnya.
BPIH merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.
"Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp 808.618,80. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati Rp41.053.216,24 per jamaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04," jelasnya.
Mulyono mengatakan pada 2020 pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata BPIH senilai Rp 35,2 juta.
"Artinya ada selisih dengan penetapan Bipih 2022. Selisih itu tidak dibebankan kepada jemaah haji lunas tunda 1441 H/2020 M. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account
"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," jelasnya.
Mulyono mengatakan,saat itu Menag juga menyampaikan semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50%.
--page
"Asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50% dari kuota haji tahun 2019 yang terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang," jelasnya.
Mulyonk menjelaskan meski kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini pemerintah terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Pemerintah optimis pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-11)









