PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Sugiyarto mendorong pemprov agar dapat melaksanakan kewajiban pembangunan yang belum terakomodir ditahun ini pada 2023.

Sugiyarto mengatakan, sepanjang ada pendanaan atau anggaran maka wajib bagi Pemprov Kalteng untuk menunaikan kewajiban pembangunan tersebut, sehingga nantinya akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

"Aspirasi terkait pembangunan yang belum diakomodir di tahun 2022 ini supaya bisa dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang, sepanjang pendanaan itu ada," sebutnya, Kamis, 14 April 2022.

Diungkapkannya bahwa, di tahun ini ada beberapa kegiatan provinsi yang belum bisa diakomodir, sehingga ditahun 2023 nantinya bisa dilanjutkan seperti salah satunya bantuan dana hibah pembangunan atau peningkatan rumah ibadah.

"Untuk bantuan dana hibah rumah ibadah ini ada kewenangan pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota, jadi harus ada sinergi disini untuk mewujukannya," ucapnya.

--page

Dengan adanya bantuan dana hibah untuk peningkatan sarana dan prasrana rumah ibadah baik masjid, gereja, mauoun balai basarah tentunya akan sangat membantu.

Selain itu, dengan memberikan dana hibah juga maka dapat mendorong semangat atau motivasi masyarakat untuk bergotong-royong meningkatkan rumah ibadah yang selama ini dana yang dikumpulkan untuk meningkatkan rumah ibadah mereka merupakan hasil urunan.

"Artinya dengan bantuan dana hibah tersebut pemerintah memberikan stimulus kepada masyarakat, misal pembangunan rumah ibadah Rp 1 miliar maka pemprov bisa membantu 100 atau 200 juta, dengan begitu masyarakat juga otomatis akan ikut membantu dari segi anggaran dengan cara urunan," imbuhnya. (DONNY D/B-5)