PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Herson B Aden menyebut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah turut serta dalam membangun Kalteng.

Hal itu disampaikannya pada saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) Terkait Persepsi Lintas Sektor terhadap Pelaksanaan Layanan Publik dan Pencanangan Zona Integritas Balai Besar POM Palangka Raya menuju WBK/WBBM, Kamis, 14 Maret 2022.

"Turut serta membangun Kalteng yang dimaksud yaitu dengan cara melakukan pengawasan obat dan makanan di penjuru Kalimantan Tengah ini," ucap Herson.

Herson mengatakan, atas apa yang telah dicapai oleh BPOM Palangka Raya, Loka POM di Kobar sebagai salah satu UPT Badan POM, turut dalam pembangunan di bidang pengawasan obat dan makanan, menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia khusunya di Kalteng dan secara umum di Indonesia. Ia mengatakan, itu patut diapresi.

"Saya atas nama pribadi, masyarakat, dan juga Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya, atas kinerja BPOM di Palangka Raya," ujarnya.

--page

Dia menjelaskan, luas wilayah Kalteng memungkinkan arus keluar masuknya barang dari berbagai arah. Adanya beberapa pelabuhan seperti di Kumai dan Sampit, jalur darat yang semakin mudah diakses dengan jalur trans kalimantan, serta jalur-jalur di perbatasan akan memperbesar peluang masuknya produk-produk ilegal, khususnya obat dan makanan ke provinsi ini. Oleh sebab itu, dengan adanya pengawasan dari BPOM, tentu hal itu sangat membantu.

Disampaikannya juga bahwa, berkembangnya teknologi yang semakin pesat memungkinkan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi ketentuan, sehingga masyarakat perlu pendampingan dalam menghadapi era digitalisasi saat ini.

Selain itu, dalam rangka impelementasi Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan, Gubernur Kalteng telah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 188.5/300/Huk ter tanggal 20 April 2017, tentang Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Kalteng yang merupakan salah satu bentuk sinergisitas Balai Besar POM dan Pemda.

"Dengan terbitnya Instruksi Gubernur tersebut, pengawasan obat dan makanan menjadi prioritas pembangunan di Kalteng, termasuk alokasi anggaran. Hal ini bisa memperkuat dan meringankan tugas BPOM dalam pengawasan obat dan makanan yang aman dan bermutu," imbuhnya.

Tidak lupa juga ia mengimbau kepada masyarakat dan lintas sektor terkait, agar bisa memberikan masukan dan saran untuk mendukung kinerja BPOM di Palangka Raya, selaku Unit Pelaksana Teknis BPOM dalam melakukan pembinaan dan pengawasan obat dan makanan, demi mewujudkan obat dan makanan aman dan bermutu di Kalteng. (DONNY D/B-7)