PALANGKA RAYA –

KELANGKAAN minyak goreng telah terjadi sejak tahun  2021 dan sampai hari ini belum teratasi. Menurut sekretaris jendral ikatan perdangangan pasar Indonesia (IKAPPI), rata-rata harga minyak per liter di pasar di rentang mulai dari harga Rp. 17.000 hingga Rp. 18.000. Dan dengan harga tertingggi Rp. 22.000/liter. Harga ini jauh lebih tinggi dari pada Harga Eceran Tinggi (HET) yang ditetapkan oleh kementerian perdangan yakni dengan harga Rp.11.500/ liter. Itupun sudah sulit untuk ditemukan.

Kelangkaan ini menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah-tengah masyarakat dan dalam benak masyarakat Indonesia sebagai pengekspor terbesar global minyak sawit, yang menjadi bahan baku minyak goreng namun malah mengalami kelangkaan stok minyak goreng.

Menurut data BPS, total kebun kelapa sawit di Indonesia pada tahun 2019 adalah 14.456.611 hektar. Tetapi mengapa masih terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia?

Mengenai hal ini ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (IPHMI) Raihan Ariantama, meminta kepada pemerintah untuk segera mengatasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di tengah masyarakat yang telah berlarut-larut.

Menurutnya masalah ini terletak pada lamanya respon pemerintah dalam hal tersebut. Terutama pada sistem tata kelola yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng di tengah-tengah masyarakat “perbaiki dan transparansi alur distribusi, ketersediaan dan harga harus dilakukan dengan secepatnya” ujarnya.

Pemerintah agar segera ambil tindakan atau kebijakan dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng tersebut karna setelah ditinjau masih banyak oknum-oknum yang yang serakah dan ingin menguntungkan diri sendiri dengan cara menimbun minyak goreng seperti yang sudah terjadi di sumatera utara.

Penulis: Aprilia Junika Lumbanraja/Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palanga Raya