BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan pihak dewan di 2022 ini akan terus berupaya menyelesaikan raperda yang sempat tertunda sebelumnya.
Sejak dia ditunjuk sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kalteng ia telah menyusun program kerja dan menargetkan setidaknya menyelesaikan 20 Raperda di tahun ini.
"Tingkat penyelesaian Raperda di Kalteng dalam 2 tahun teranhir ini menurun, sehingga mendapat catatan merah dari kementerian sebab tingkat penyelesaian perda kita dibawah 40 persen dari target, maka dari itu kita berkomitmen tahun ini setidaknya 20 raperda selesai," ucapnya, Jumat 15 April 2022.
Keterlambatan dalam penyelesaian raperda di DPRD Kalteng ini baik Raperda usulan maupun inisiatif, karena disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya yaitu pemerintah sedang fokus menangani pandemi Covid-19 khususnya di Kalteng.
Oleh karenanya ia memahami hal tersebut, sebab pandemi Covid-19 memang sudah seharusnya difokuskan penanganannya karena memang itu menyangkut keselamatan warga masyarakat secara luas terutama di Kalteng.
"Tapi kebanyakan yang menjadi masalah yakni pembahasan raperda memang tidak dijadwalkan, padahal sudah ada raperda yang hampir selesai tapi terhambat. Namun, saat ini beberapa raperda itu sudah bisa di sahkan," ujarnya.
Di sisi lain efisiensi kinerja khususnya pembahasan raperda, ia menyarankan supaya jabatan pansus pembahasan raperda bisa dipersingkat yang sebelumnya 1 tahun menjadi 2 bulan saja, tapi dengan catatan masa jabatan itu bisa diperpanjang selama 1 bulan.
--page
Disebutkan, hal itu diterapkan agar pembahasan raperda bisa lebih fokus dan cepat disahkan seperti halnya di DPRD Yogyakarta, disana pansus raperda hanya menjabat 1 bulan, sehingga dalam menyelesaiakan raperda DPRD Yogyakarta bisa cepat dan fokus.
"Ini yang harusnya bisa kita implementasi di DPRF Kalteng, misalnya pansus raperda menjabat 2 bulan saja, dan itu bisa diperpanjang 1 bulan. Jadi, akan telihat efisien nah, raperda yang dibahas pun akan cepat selesai dan bisa mencapai target," jelasnya.
Bapemperda DPRD Kalteng juga akan melakukan evaluasi sekaligus memprioritaskan sejumlah raperda yang hampir selesai dibahas untuk segera diselesaikan, sehingga raperda itu bisa di sahkan menjadi perda. (DONNY D/B-6)









