BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Satuan Lalu Lintas Polres Seruyan terus memburu pengendara pengguna kendaraan berknalpot brong di wilayah setempat.
Melalui Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli atau Turjawali, dilakukan kegiatan patroli dan pemeriksaan kendaraan.
Patroli dan pemeriksaan kendaraan ini dengan sasaran pelanggaran prioritas dan kasat mata seperti pengendara berbocengan tidak menggunakan helm dan pengendara pengguna knalpot Brong.
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat, terkait maraknya penggunaan knalpot brong.
“Penggunaan knalpot bising ini banyak dikeluhkan, termasuk pengendara yang ugal ugalan di jalan menjelang masuk waktu berbuka, malam hari seusai shalat tarawih, dan menjelang subuh,“ katanya, Sabtu, 16 April 2022.
Dijelaskan, berdasarkan kegiatan penertiban yang dilakukan, penggunaan knalpot Brong di dominasi anak muda yang terindikasi terlibat balapan liar.
“Mereka pun belum memiliki SIM untuk kelayakan berkendara, terhadap pelanggaran ini, kami memberikan tindakan tegas hingga penilangan, “ ucapnya.
--page
Patroli dan pemeriksaan kendaraan akan terus di gelar , guna menekan angka kecelakaan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya. (FAHRUL/B-5)









