BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Miar P Bakar menyampaikan kenaikan harga barang pada saat hari-hari besar sudah lazim terjadi. Faktornya karena peningkatan konsumsi masyarakat terhadap produk tertentu.
"Kalau dalam hukum ekonomi mikro itu, jika persentase permintaan lebih besar dari persentase kenaikan produksi, maka harga pasti akan menjadi naik. Karena itu, kenaikan harga barang saat hari besar sudah bukan fenomena baru lagi," katanya, Senin 18 April 2022.
Dia mengatakan kenaikan harga barang, tidak hanya terjadi pada bahan kebutuhan pokok saja. Namun kenaikan harga juga terjadi pada banyak komuniti bahan kebutuhan seperti produk bahan bangunan dan lain sebagainya.
"Langkah pasti dari pemerintah harus dilakukan, agar harga barang terutama bahan kebutuhan pokok seperti minyak goreng dan bahan-bahan kebutuhan pokok lainnya tetap stabil dan tidak mempersulit masyarakat," jelasnya.
Miar minta agar pemerintah dapat melakukan penstabilitas bahan kebutuhan pokok, dengan melakukan pengawasan terhadap harga dan stok barang di pasaran, guna mengantisipasi terjadinya kelangkaan barang.
"Dalam hal ini pemerintah harus memastikan tidak ada penimbunan bahan kebutuhan pokok, karena ini akan sangat menyulitkan masyarakat karena jika langka di pasaran akan berdampak pada tingginya harga barang," tegasnya. (NOPRI/B-6)
Kenaikan Harga Bahan Pokok saat Hari Besar Sudah Lazim Terjadi
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tentara Yaman Lumpuhkan Lebih dari 300 Petempur Houthi
Kebakaran Terjadi di Masjid Al-Muhajirin Cempaga Kotim
Kebakaran di Jalan Pahlawan Marabahan, Api Membesar Dekat Sekolah
Pohon Tumbang dan Bangunan Rusak Diterjang Angin Kencang di Banjarbaru
Hujan Lebat Guyur Banjarbaru dan Martapura
Penipu Galang Dana Karhutla Raup Rp8 Juta Dibekuk
Komentar (0)
Memuat komentar…







