PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Purman Jaya mendorong pemerintah agar dapat mulai merencanakan peningkatan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimun Kabupaten atau Kota (UMK) saat ini.

Usulan ini bukan tanpa alasan, mengingat situasi sekarang ini di mana harga kebutuhan pokok yang mulai merangkak naik, sehingga perlu dipikirkan untuk menyesuaikan pendapatan masyarakat khususnya para buruh.

"Sekarang harga sembako, bahan bakar dan kebutuhan lainnya sudah mulai mengalami kenaikan, jadi biaya hidup juga otomatis meningkat. Hal inilah yang perlu dipikirkan oleh pemerintah," ucapnya, Selasa, 19 April 2022.

Dia menjelaskan penyesuaian pendapatan masyarakat atau para pekerja seperti upah yang diterima sangat perlu dilakukan saat biaya hidup meningkat. Hal itu guna untuk mempertahankan kesejahteraan masyarakat.

"Kalau gaji atau upah pekerja ini naik, maka dampaknya mereka juga akan sejahtera. Oleh karenanya dinas atau stakeholder terkait supaya dapat segera merumuskan besaran UMP dan UMK tersebut," ujarnya.

Selain itu pemerintah harus berinisiatif sendiri untuk meningkatkan UMP atau UMK tersebut, jangan sampai menunggu adanya tuntutan dari buruh atau serikat buruh melalui aksi-aksi yang akan dilakukan, sebab saat ini harga kebutuhan pokok sudah naik.

"Tentu didalam merumuskan kenaikan UMP dan UMK ini harus bersifat sewajarnya saja sesuai kemampuan pelaku usaha memberi upah pekerjanya, yang penting bisa menyesuaikan kondisi saat ini," imbuhnya. (DONNY D/B-6)