BORNEONEWS, Sampit - Dua komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus jajaran Polsek Baamang.
Kedua pelaku tersebut berinisial HC dan RI, mereka 1 komplotan namun ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
"Keduanya kami tangkap atas dasar laporan seorang korban, dan mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani, saat ekspos kasus tersebut, Selasa, 19 April 2022.
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Hingga mendapatkan informasi keberadaan pelaku berinisial HC. Yang saat itu di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Polisipun langsung bergegas dan menangkap tersangka dengan barang bukti 1 buah motor. Setelah itu, kembali dilakukan pengembangan, dan polisi menangkap jaringannya yakni RI di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dengan barang bukti 2 buah motor.
--page
"Tiga buah motor yang kami sita merupakan hasil curian kedua pelaku. Dan saat ini masih kami kembangkan, karena diduga pelaku juga beraksi di beberapa lokasi lainnya," terang Sarpani. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)









