BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan Yulhaidir, memimpin rapat bersama salah satu Perusahaan Besar Swasta Kelapa Sawit atau PBS KS di Kabupaten Seruyan, Selasa 19 April 2022.
Rapat berlangsung di aula Lantai II Kantor Bupati Seruyan itu, membahas Pelaksanaan Kewajiban dan Partisipasi PBS-KS di wilayah setempat.
Ada beberapa penekanan disampaikan Yulhaidir dalam rapat ini, untuk dilaksanakan perusahaan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana ketentuan, saya meminta seluruh perusahaan perkebunan yang belum merealisasikan kewajiban plasmanya, agar bisa segera mungkin melaksanakan kewajibannya, “ tegas Yulhaidir.
Apa yang menjadi hak masyarakat terkait kewajiban perusahaan memberikan plasma harus segera mungkin di realisasikan, agar mereka bisa merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan di wilayahnya.
--page
Selain itu, kewajiban Corporate Social Responsibility atau CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, harus dilaksanakan dengan baik.
Tidak kalah penting, Bupati Seruyan meminta seluruh perusahaan perkebunan agar memprioritaskan masyarakat lokal khususnya warga sekitar perusahaan sebagai tenaga kerja.
“Masyarakat sekitar wajib di prioritaskan sebagai tenaga kerja di perusahaan, sehingga mereka bisa merasakan secara langsung manfaat hadirnya perusahaan,“ ungkapnya.
Kemudian, apabila ada sengketa lahan yang masih belum selesai antara perusahaan dan masyarakat, agar segera di selesaikan. (FAHRUL/B-5)









