BORNEONEWS, Palangka Raya - Ditlantas Polda Kalteng membuka pelayanan di Mall Jalan Yos Sudarso Palangka Raya untuk mempermudah bagi masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor.
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Heru Sutopo melalui Kasubditregident AKBP Ampi Mesias Von Bulow mengatakan, kegiatan pelayanan tersebut rutin dilakukan setiap hari Senin hingga Kamis.
"Hal ini kami lakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor," kata Ampi, Selasa 19 April 2022.
Khusus di Mall pelayanan Publik, Ditlantas hanya melayani pembayaran pajak tahunan saja.
Sedangkan untuk membayar pajak lima tahunan kata Ampi, disarankan bagi masyarakat ke kantor Samsat.
--page
“Kami berharap dengan adanya pelayanan ini, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat,” ungkap Ampi. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









