BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar paparkan perubahan keanggotaan Badan Musyawarah DPRD masa jabatan 2019-2024.
"Untuk Ketua DPRD tetap diduduki oleh saya Akerman Sahidar, untuk Wakil Ketua I juga tetap yakni Binartha dari fraksi Golongan Karya lalu Wakil Ketua II yakni Neni Yuliani dari Fraksi Demokrat," ujarnya, Rabu 20 April 2022.
Sebelumnya Lily Rusnikasi, Iceu Purnamasari, H. Rahmansyah, dan Sahriah masuk ke dalam anggota Badan Musyawarah DPRD, namun dalam perubahan AKD kali ini mereka tidak masuk dalam badan tersebut.
Selanjutnya anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Gunung Mas usai adanya perubahan yakni ada Pebrianto dan Sri Yeni dari Fraksi PDIP. Kemudian ada Carles Frenki dan Yuniwa dari Fraksi Golongan Karya.
Lalu Cici Susilawati dari Fraksi Demokrat, Polie L Mihing dan Riantoe dari Fraksi Nasdem Hanura. Kemudian ada Arit S Bajau dan Espriadi dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu. Kemudian ada Untung sebagai Sekretaris dari Sekretariat DPRD.
Sebelumnya DPRD Gunung Mas telah menyelenggarakan rapat paripurna untuk mengumumkan dan menetapkan perubahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019 - 2024 di ruang sidang paripurna DPRD setempat pada Selasa 19 April 2022. (RISKA YULYANA/B-6)
Ini Perubahan Keanggotaan Badan Musyawarah DPRD Gunung Mas
Bagikan:

KUALA KURUN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Gunung Mas Berharap Program pada Perubahan APBD 2026 Dapat Direalisasi Secara Optimal
DPRD Gunung Mas Imbau Masyarakat Batasi Aktivitas di Luar Rumah
Kesehatan dan Pendidikan Jadi Sorotan, DPRD Gunung Mas Desak SPM Dipenuhi
Fraksi Perindo DPRD Gumas Beri Masukan Terkait Penurunan Dana Transfer
Fraksi Golkar DPRD Gumas Dorong Optimalisasi PAD
DPRD Gunung Mas Gelar Paripurna Bahas Hal Ini
Komentar (0)
Memuat komentar…







