BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Umum Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia atau ADEKSI, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan bahwa DPR dan DPRD merupakan produk demokrasi yang sama di Indonesia.
"Keduanya lahir dari pemilihan umum legislatif, dipilih langsung oleh rakyat dan ditetapkan dalam sistem yang sama," kata Sigit, Rabu, 20 April 2022.
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis atau Rakernis II dan Lokakarya Nasional yang digelar ADEKSI dengan mengangkat bertema Jaring Aspirasi Masyarakat, Pokok-Pokok Pikiran DPRD serta Pengejawantahannya pada 18-20 April di Jakarta.
"Meski produk yang sama, sebagai lembaga tentu keduanya berbeda. DPR sepenuhnya merupakan lembaga legislatif sementara DPRD menjadi bagian dari pemerintah daerah alias eksekutif. Hal inilah yang secara langsung juga mengubah fungsi-fungsi DPR dan DPRD di bidang legislasi, pengawasan dan anggaran," jelas Ketua DPRD Kota Palangka Raya ini.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan terutama dibidang anggaran, DPRD hampir tak punya peran apa-apa, selain membahas APBD bersama pemerintah daerah setiap tahun.
"Akan tetapi, DPRD sesungguhnya tidak sepenuhnya tak punya peran atas anggaran pembangunan. Salah satunya adalah melalui POKIR atau pokok-pokok pikiran DPRD yang diakomodasi dalam Rancangan APBD tahun berjalan," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)









