BORNEONEWS, Palangka Raya - Petugas gabungan melakukan razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, Selasa malam 19 April 2022.
Kegiatan tersebut melibatkan anggota Kodim 1016 Palangka Raya dibawah kendali Kepala Lapas Kelas IIA, Chandran Lestyono.
Setiap blok yang ada di Lapas Kelas IIA tersebut tidak luput dari pemeriksaan para petugas gabungan baik itu Satsamapta, Satreskrim Polresta Palangka Raya dan Kodim 1016.
Hasil razia, petugas gabungan menemukan sejumlah barang atau benda terlarang yang dipergunakan ketika berada di balik jeruji besi.
"Adapun benda-benda terlarang itu berupa sejumlah smartphone, senjata tajam (Sajam) serta beberapa barang - barang yang memungkinkan berpotensi memunculkan angka kriminalitas di Lapas Kelas IIA," Kabag Ops Polresta Palangka Raya, Kompol Alexander Ferdiasanta Sitepu saat ikut memimpin pengamanan razia tersebut.
--page
Kini barang atau benda terlarang yang ditemukan tersebut, disita oleh petugas gabungan sebagai barang bukti. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









