BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar memaparkan perubahan susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat masa jabatan 2019-2024.
"Untuk ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Gunung Mas tetap diduduki oleh Evandi dari Fraksi Nasdem Hanura lalu Wakil nya tetap diduduki oleh Untung Jaya Bangas dari fraksi Demokrat," ujarnya, Rabu 20 April 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, Sri Yeni, Yuniwa, Agung Arit S Bajau masuk dalam keanggotaan Bapemperda DPRD sebelumnya. Namun setelah ada perubahan, mereka tidak masuk dalam susunan keanggotaan Bapemperda.
Selanjutnya, untuk anggota yang termasuk dalam perubahan susunan keanggotaan Bapemerda DPRD Kabupaten Gunung Mas masa jabatan 2019-2024 yakni ada H. Gumer dari fraksi PDIP Lily Rusnikasi juga dari Fraksi PDIP.
Kemudian Iceu Purnamasari, Rayaniatie Djangkan dan Siti Hilmiah dari Fraksi Golongan Karya. Lalu Sahriah dari Fraksi Gerakan Karya Bersatu dan Untung sebagai sekretaris bukan anggota dari Sekretariat DPRD.
--page
"Bagi anggota DPRD yang telah terpilih menjadi Badan Pembentukan Peraturan Daerah diharapkan bisa bekerja dengan baik dan bertanggung jawab," tukas Akerman. (RISKA YULYANA/B-5)









